Sejarah

Madrasah Aliyah (MA) Darul Ulum adalah lembaga yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Pondok Pesantren Darul Ulum yang didirikan sebagai alternatif pendidikan terbaik untuk membentengi umat dari serangan dampak negatif modernisasi dan globalisasi.

Secara sekilas latar belakang didirikannya Madrasah Aliyah Darul Ulum adalah desakan masyarakat dan juga menyeleraskan program pemerintah dan juga wali santri serta santri itu sendiri yang ingin melanjutkan pendidikannya di Pondok Pesantren Darul Ulum. Kondisi itu tentu harus disikapi dengan bijak agar bisa segera ditindaklanjuti. Maka dari pada itu, Pak Kyai dan segenap staffnya memutuskan untuk mendirikan lembaga setingkat SMA yakni MA Darul Ulum.

Didirikan pertama kali pada tahun 1989, hingga kini MA Darul Ulum telah melahirkan ratusan alumni yang bukan hanya mumpuni dalam mata pelajaran umum saja, tapi juga mampu membaca kitab kuning dan ketrampilan dasar lifeskill yang cukup, melanjutkan jenjang pendidikan hingga keluar negeri seperti Mesir.


Visi dan Misi

Visi yang diemban oleh MA Darul Ulum adalah sebagai berikut:

mewujudkan madrasah yang representatif dan memenuhi harapan umat serta menyiapkan peserta didik ber-IMTAQ dan menguasi IPTEK.

 Adapun misi MA Darul Ulum dapat dijabarkan sebagaimana berikut:

  1. Menegakkan disiplin di segala bidang;
  2. Menanamkan dan menumbuhkan kecintaan kepada Allah dan Rasulullah SAW;
  3. Menumbuhkembangkan sikap amanah, pengabdian, jujur dan tanggung jawab serta semangat yang tinggi dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM);
  4. Melaksanakan shalat berjama'ah;
  5. Mensinergikan ibadah amaliah dalam pembelajaran;
  6. Menjadikan pengetahuan agama sebagai dasar penguasaan IPTEK;
  7. Menjadikan multimedia sebagai sarana pendidikan;
  8. menumbuhkembangkan kreatifitas siswa melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler; dan 
  9. Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam meningkatkan mutu pendidikan.

 

Kurikulum

Pondok Pesantren Darul Ulum yang didirikan pada tahun 1983 oleh DR. KH. Ahmad Suhaimi Hasan, nyata telah terbukti melahirkan banyak kader yang mampu mengemban dakwah dan perjuangan Islam di tengah masyarakat, terbukti dengan banyaknya alumni yang terjun ke berbagai bidang di masyarakat. Namun dengan seiring dengan perkembangan dan tuntutan zaman, Pondok Pesantren Darul Ulum memandang perlu untuk berupaya mengintegrasikan pendidikan salafiyah dengan pendidikan nasional (formal) dan mengkombinasikannya dengan pendidikan keterampilan yang mencukupi.

Pengintegrasian tersebut tidak lain bertujuan supaya pendidikan salafiyah (agama/berbasis kitab kuning) tidak ditinggalkan oleh umat dan agar masyarakat tidak lepas kendali dari kontrol agama Islam. Kombinasi yang selaras antara pendidikan salafiyah, pendidikan formal dan keterampilan yang memadai memiliki orientasi pada kepentingan dunia dan akhirat secara seimbang yang akan dicapai oleh santri.

Dengan demikian Madrasah Aliyah Darul Ulum merupakan madrasah yang mengkombinasikan antara kurikulum Salafiyah, Kurikulum Kemenag dan juga kurikulum negara. Kurikulum salafiyah dengan menggunakan kitab kuning khas Pesantren yang diwariskan oleh para alim ulama Indonesia, Kurikulum Agama dengan menggunakan khas pengetahuan agama dan juga kurikulum negara.

Dengan sistem tersebut, maka semua siswa diwajibkan untuk tinggal di dalam asrama Pondok Pesantren untuk menjamin pendidikan bisa dilaksanakan secara integral, menjamin kualitas keilmuan dan keimanan (akhlaqul karimah) secara maksimal dan lebih penting lagi bisa menjamin keamanan bagi santri, khususnya dari pengaruh negatif yang berasal dari luar.


Keunggulan

Keunggulan yang dimiliki oleh MA Darul Ulum antara lain sebagai berikut:

  1. Pelajaran agama semua berbasis kitab kuning dengan capaian kemampuan dan penguasaan kitab kuning khas Pondok Pesantren;
  2. Kurikulum Agama Islam dengan menggunakan metode Pesantren Salafiyah (sorogan dan bandongan);
  3. Kemampuan tartil al Qur'an dan hafalan surat - surat Juz 'Amma serta surat - surat pilihan dengan guru yang memiliki sanad;
  4. Pembelajaran akidah, akhlaq dan fikih secara aplikatif dan terpadu;
  5. Semua pelajaran, baik umum atau agama dengan menggunakan Sistem Kurikulum dari Pemerintah, yakni Kurikulum 2013 (Kurtilas) sehingga siswa tidak akan tertinggal dari siswa di sekolah lain;
  6. Upaya pencapaian Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) secara maksimal dalam pembelajaran;
  7. Kegiatan Ekstrakurikuler yang mengacu kepada life skill seperti kemampuan berbahasa asing; dan
  8. Kegiatan spiritual: pembacaan surat Yasin, Kahfi, Shalat Dhuha, Shalat Tahajud, Ratibul Haddad dan lainnya yang berbasis Pesantren Salafiyah.

Fasilitas

Fasilitas yang dimiliki oleh MA Darul Ulum demi menunjang penyelenggaraan pendidikan antara lain sebagai berikut:

  1. Ruang kelas yang representatif;
  2. Asrama bagi santri putri dan putri;
  3. Lingkungan yang asri dan agamis;
  4. Laboratorium Komputer;
  5. Laboratorium IPA;
  6. Tempat kegiatan olahraga yang memadai;
  7. Perpustakaan Sekolah;
  8. Ruang Aula/Kegiatan untuk Kegiatan - Kegiatan Sekolah;
  9. Masjid sebagai pusat kegiatan peribadatan.

Pengakuan dan Prestasi

MA Darul Ulum disahkan oleh Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Barat dengan Surat Keputusan Nomor: Wi/HK.008/332/1989 pada tanggal 05 November 1989, yang mana pada saat itu masih masuk ke dalam wilayah administratif Kab. Tangerang - Prov. Jawa Barat. Selanjutnya, MA Darul Ulum terus berkembang hingga mendapatkan peringkat B pada Akreditasi terakhir.